IMG-LOGO
Info : SMK Negeri 2 Padang Launching Website Terbaru SMK Negeri 2 Padang UNBK Sejak Tahun 2015 SMK Negeri 2 Padang Siap Memberikan Informasi Publik yang Cepat dan Akurat

Rapat Kelulusan Siswa Kelas XII SMKN 2 Padang: Diinformasikan Secara Resmi melalui WEB Sekolah

Rapat - 09 Jul 2021 1877
IMG

Padang, smk2padang.sch.id– SMKN 2 Padang  menggelar rapat dewan guru untuk menentukan kelulusan siswa kelas XII tahun pelajaran 2020/2021. Rapat diikuti oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan pada hari Senin (03/05/2021). Rapat digelar di ruang Majelis Guru SMKN 2 Padang. Di mulai jam 10.00 WIB dan dibuka langsung oleh Kepala Sekolah, Drs. Rusmadi, M.Pd. “Hari ini adalah hari yang sangat menentukan untuk memutuskan nasib 435 orang siswa kelas XII, untuk itu marilah kita putuskan dengan bijaksana dan adil” papar kepala SMKN 2 Padang tersebut. Selain itu rapat kelulusan ini juga dimanfaatkan oleh kepala sekolah untuk menyampaikan pencapaian lulus seleksinya SMKN 2 Padang sebagai Sekolah Pusat Keunggulan di tahap kedua. Program Keahlian yang akan dijadikan Pusat Keunggulan adalah Bisnis Daring Pemasaran ungkap Drs. Rusmadi saat memberikan informasi yang menambah kegembiraan bagi SMKN 2 Padang.

Penentuan kelulusan tahun 2021 berdasarkan SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021, terdapat 3 syarat kelulusan yang disebutkan pada poin ketiga. Untuk menentukan apakah siswa dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidikan setelah: 1. Siswa harus menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. 2. Siswa memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik. 3. Siswa mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (sekolah). Penjelasan ini diungkapkan kembali oleh Kepala SMKN 2 Padang saat rapat pleno penentuan kelulusan tersebut.

Disamping itu juga berdasarkan kriteria kelulusan peserta didik SMKN 2 Padang yang telah ditetapkan dengan surat keputusan kepala sekolah No.420/0676/DP.SMKN.2/2021 pada tanggal 3 Juni 2021. ” Ada 3 ketentuan agar siswa lulus, salah satu diantaranya siswa harus lulus Ujian Akhir Satuan Pendidikan (UASP)”, ujar Deri Oktavernando, S.Pd sebagai wakil kurikulum. Maka berdasarkan kriteria kelulusan tersebut kita akan memutuskan apakah siswa layak diluluskan atau tidak ungkap wakil kurikulum SMKN 2 Padang tersebut.

“Walaupun di masa pandemi kita harus tetap mematuhi aturan protokol kesehatan, bisa kita lihat saat siswa mengikuti pbm, ujian akhir sekolah, ujian praktek dan pelepasan dari sekolah. Segala daya dan upaya sudah kita lakukan. Untuk itu saatnya sekarang kita memutuskan siswa kita yang layak untuk diluluskan” tambah Zakri, S.Pd, Wakil kesiswaan.

Sementara itu Muharti Rosa Putri, S.Pd, Wakil Humas yang memoderatori rapat menyampaikan notulen rapat kelulusan yang telah ditulis oleh Kepala Tata Usaha Elwisda, SE. Bahwa hasil keputusan rapat yaitu (1) Siswa berjumlah 435 Orang , yang terdiri dari 144 orang laki-laki dan 291 orang perempuan dinyatakan LULUS 100% , (2) Pengumuman kelulusan akan disampaikan melalui web SMKN  2 Padang pada tanggal 3 Juni 2021 pukul 20.00 WIB. Dan (3) Diharapkan kepada Kajur, Wali Kelas XII dan Guru BK memberikan penekanan informasi tidak diperbolehkan konfoi, coret-coret, dan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum. Rapat berakhir jam 12.00 WIB. Semua warga sekolah diajak untuk berpartisipasi aktif untuk menjaga ketertiban sampai pengumuman dikeluarkan secara resmi melalui web sekolah.                                                      


Padang, 03/06/21,Redaksi (MY)

Tinggalkan Komentar