Pemerintah Kota Padang memperpanjang libur sekolah atau pengalihan proses belajar siswa ke rumah masing-masing. Keputusan ini diambil setelah Padang dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona Virus Disease 19 atau (Covid-19).
“Kita sudah menetapkan (Padang) KLB Covid-19, kita memperpanjang belajar siswa di rumah hingga 15 April,” ujar Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul dalam keterangan tertulis Kepala Dinas Pendidikan Habibul Fuadi di Balaikota Padang, sebagaimana dilansir dari Facebook resmi Diskominfo Padang.
Selama libur ke sekolah ini, para guru tetap akan memberikan tugas sesuai dengan program pembelajaran yang telah direncanakan.
Seluruh guru dan karyawan melakukan absensi online setiap harinya.